Resolusi 414 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 414 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 September 1977. Setelah mendengar dari Perwakilan Permanen Republik Siprus, DKPBB menyatakan perhatian terhadap perkembangan terkini di negara tersebut, terutama di wilayah Famagusta. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|