Resolusi 396 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 396, yang diadopsi pada 22 Oktober 1976, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menyerukan diskusi Sekjen dengan seluruh pihak terkait dalam situasi Timur Tengah. DKPBB menyatakan perhatiannya terhadap ketegangan berkelanjutan di wilayah tersebut dan memutuskan:
DKPBB mengadopsi resolusi tersebut dengan 13 suara banding nol. Tiongkok dan Libya tak ikut serta dalam pemungutan suara. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|