Resolusi 287 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 287, diadopsi pada 10 Oktober 1970. Setelah Fiji mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Fiji diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|