Resolusi 1455 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1455 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Januari 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar Al-Qaeda, Taliban dan terorisme, DKPBB memberlakukan implementasi tindak terhadap kelompok-kelompok tersebut.[1] Resolusi tersebut adalah RDKPBB pertama yang diadopsi pada 2003. Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|