Resolusi 117 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 117 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 117, diadopsi pada 6 September 1956, setelah kematian Hakim Hsu Mo dari Mahkamah Internasional, Dewan memutuskan bahwa pemilihan untuk mengisi kelowongan untuk sisa masa jabatan Hakim Mo akan diadakan pada sesi kesebelas Majelis Umum. Resolusi tersebut diadopsi tanpa pemungutan suara. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|