Resolusi 1136 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1136 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 November 1997. Usai mengulang Resolusi 1125 (1997) seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB memerintahkan penerusan misi Inter-African Mission to Monitor the Implementation of the Bangui Agreements (MISAB) di negara tersebut untuk tiga bulan berikutnya.[1] Referensi
Pranala luar
|