Recording Industry Association (Singapore), atau disingkat RIAS adalah organisasi International Federation of the Phonographic Industry yang mewakili industri musik di Singapura. Organisasi ini didirikan pada tahun 1976 dengan nama Singapore Phonogram Association (RPA).[1]
Sertifikasi
RIAS menyerahkan sertifikasi untuk rekaman musik di Singapura berdasarkan penjualannya. Sampai tahun 2006, terdapat persyaratan yang berbeda untuk singel dan album; sejak tahun 2007, persyaratan yang sama diterapkan untuk semua rekaman.[2] Tingkatannya adalah sebagai berikut:
Album
|
Tingkatan
|
Sampai 31 Desember 2016
|
Sejak 1 Januari 2017
|
Gold
|
7.500
|
5.000
|
Platinum
|
15.000
|
10.000
|
2 × Platinum
|
30.000
|
20.000
|
…
|
|
Singel
|
Tingkatan
|
Unit terjual
|
Gold
|
5.000
|
Platinum
|
10.000
|
2 × Platinum
|
20.000
|
…
|
|
Referensi
Pranala luar