Rabbit-Proof Fence (bahasa Indonesia harfiah Pagar Tahan Kelinci) adalah sebuah film yang dibuat pada 2002 berdasarkan buku Follow the Rabbit-Proof Fence oleh Doris Pilkinton Garimara. Film ini berkisah tentang ibu penulis sendiri, Molly, dengan dua anak perempuan Suku Aborigin Australia yang melarikan diri dari penahanan penjajah di Australia Barat.
Ringkasan
Pada 1931, tiga anak perempuan melarikan diri dari interniran Moore River Native Settlement setelah diculik dari keluarga mereka. Mereka mengikuti pagar tahan kelinci sejauh 1.500 mil (sekitar 2.400 km) dari Sungai Moore ke Jigalong dalam waktu sembilan minggu.