Hamas dan cabang-cabangnya dipandang sangat berbeda di kalangan pemerintahan berbagai negara. Hamas (atau cabang-cabang dan sayap militernya) dicantumkan pada daftar teroris dari banyak (meskipun tidak semua) negara Barat. Meskipun demikian, banyak negara Asia meyakini Hamas merupakan pemerintahan sah atas Jalur Gaza.
Pengecapan internasional terhadap Hamas
Negara
|
Keterangan
|
Australia
|
Sayap militer Hamas, Brigade Izz ad-Din al-Qassam, dicap sebagai organisasi teroris.[1]
|
Selandia Baru
|
Sayap militer Hamas, Brigade Izz ad-Din al-Qassam, dicap sebagai entitas teroris sejak 2010.[2]
|
Kanada
|
Di bawah Undang-Undang Anti-Terorisme, Pemerintah Kanada mencap Hamas sebagai entitas teroris, sehingga menjadikannya sebagai kelompok teroris, sejak 2002.[3][4]
|
Referensi