Polisi wanita (disingkat Polwan) adalah satuan polisi khusus yang berjenis kelamin wanita.
Sejarah
Polwan di Indonesia lahir pada 1 September1948, berawal dari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, tatkala Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) menghadapi Agresi Militer Belanda II, di saat terjadinya pengungsian besar-besaran meliputi pria, wanita, dan anak-anak meninggalkan rumah mereka untuk menjauhi titik-titik peperangan. Untuk mencegah terjadinya penyusupan, para pengungsi harus diperiksa oleh polisi, namun para pengungsi wanita tidak mau diperiksa apalagi digeledah secara fisik oleh polisi pria.[1]
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Indonesia menunjuk SPN (Sekolah Polisi Negara) Bukittinggi untuk membuka "Pendidikan Inspektur Polisi" bagi kaum wanita. Setelah melalui seleksi terpilihlah 6 (enam) orang gadis remaja yang kesemuanya berdarah Minangkabau dan juga berasal dari Ranah Minang,[2] yaitu:
Keenam gadis remaja tersebut secara resmi tanggal 1 September 1948 mulai mengikuti Pendidikan Inspektur Polisi di SPN Bukittinggi. Sejak saat itu dinyatakan lahirlah Polisi Wanita yang akrab dipanggil Polwan. Keenam Polwan angkatan pertama tersebut juga tercatat sebagai wanita ABRI pertama di tanah air yang kini kesemuanya sudah pensiun dengan rata-rata berpangkat Kolonel Polisi (Kombes).
Tugas Polwan di Indonesia terus berkembang tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotika dan masalah administrasi bahkan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas polisi prianya. Bahkan di penghujung tahun 1998, sudah lima orang Polwan dipromosikan menduduki jabatan komando (sebagai Kapolsek). Hingga tahun 1998 sudah 4 orang Polwan dinaikkan pangkatnya menjadi Perwira Tinggi berbintang satu.
Kenakalan anak-anak dan remaja, kasus perkelahian antar pelajar yang terus meningkat dan kasus kejahatan wanita yang memprihatinkan dewasa ini adalah tantangan amat serius Korps Polisi Wanita untuk lebih berperan dan membuktikan eksistensinya di tubuh Polri. Hingga saat ini juga sudah ada Polwan yang memegang jabatan sebagai Kapolres.
Calon polwan harus beriman & bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Sudah berusia minimal 18 tahun & maksimal 21 tahun.
Sehat jasmani & rohani.
Menyertakan surat bebas narkoba.
Taat terhadap hukum pancasila & UUD Negara Republik Indonesia.
Tidak bertato, tindik dan lain sebagainya.
Tidak pernah melakukan tindak kejahatan atau pidana.
Memiliki integritas, berkelakuan baik, jujur serta adil.
Melewati tes fisik & mental.
Minimal pendidikan SMA/SMK sederajat.
Lulusan SMA/SMK sederajat menyertakan ijazah serta nilai gabungan rata-rata (minimal 70.00).
Calon polwan pemilik ijazah luar negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Kemendikbud.
Belum pernah menikah atau hamil.
Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dan sudah memperoleh persetujuan dari orang tua.
Berdomisili minimal 2 tahun sesuai KTP atau KK.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Biaya Masuk Polwan
Selain harus mengetahui persyaratan utama masuk polwan, kalian juga harus mengerti berapa besar biaya administrasi pendaftarannya. Perlu diingat, ketika seseorang ingin mendaftarkan diri menjadi polwan, mereka tidak akan dikenai biaya administrasi sepeserpun alias gratis.
Berbeda dengan seragam Polisi Laki-Laki (ataupun dipanggil sebagai Polki) yang memakai kemeja lengan panjang dan celana panjang, Polwan akan menggunakan blaus seragam lengan pendek dan rok di atas paras lutut. Mereka juga akan memakai sepatu setinggi sekitar 4 sampai 5 cm dan topi seragam Polisi. Seragam Polwan juga dibagi dua jenis, satu untuk dinas lalu lintas dan satu lagi selain lalu lintas. Bedanya, Polwan lalu lintas akan memakai sabuk dan topi berwarna putih sedangkan Polwan dari bagian lain akan memakai sabuk dan topi berwarna coklat gelap.