Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Perundungan di sekolah

Penindasan merugikan kesehatan dan perkembangan siswa.[1]

Perundungan di sekolah adalah jenis perundungan yang terjadi sehubungan dengan pendidikan yang berulang paling terjadi dan sering kali selama periode waktu yang panjang[2][3] dan menyebabkan kerusakan permanen pada korban. Perundungan dapat dilakukan secara fisik, verbal dan emosional.

Istilah penindasan atau bullying berasal dari bahasa Inggris yang berarti pelecehan atau penindasan. Namun, istilah mobbing dan intimidasi bukanlah istilah yang tepat untuk melakukan intimidasi karena tidak mencakup arti penuh dari istilah intimidasi. Istilah bullying dalam bahasa Indonesia yang paling tepat adalah “pelisakan”. Berasal dari kata “lissak” yang artinya terus-menerus mengganggu atau mengganggu seseorang dengan berbagai macam ejekan.

Bullying sudah menjadi tradisi di dunia pendidikan Indonesia, terutama pada saat pendaftaran siswa dan mahasiswa baru baik di tingkat sekolah maupun universitas. Proses orientasi siswa baru di sekolah dan kampus selalu sarat dengan tindakan kekerasan yang mengatasnamakan penguatan disiplin, pembentukan karakter, dan menjalin hubungan erat antara siswa tua dan muda yang “dibumbui” dengan (roughhouse). Namun di sisi lain, hubungan antara senior dan junior sangat jauh dan tidak harmonis. Kekerasan, permusuhan, kebencian dan balas dendam menjadi tradisi dan warisan turun temurun.

Dalam perspektif Islam, bullying disebabkan oleh terkikisnya nilai-nilai agama dalam cara berinteraksi siswa di sekolah. Moral para pelajar diracuni oleh kepribadian mereka yang individualistis dan hedonistik. Siswa tidak lagi menghargai perbedaan, toleransi, dan saling menghormati. Siswa akan melakukan apa saja untuk mendapatkan apa yang diinginkannya dan akan “secara membabi buta” membela kelompoknya  tanpa memikirkan siapa yang benar dan siapa yang salah. Keruntuhan moral pada remaja tidak hanya dapat merugikan dirinya sendiri, namun juga membahayakan orang lain. Ketika moral seseorang buruk, maka sikap dan tindakannya cenderung kejam, pemarah, brutal, merusak, dan menyakiti orang-orang di sekitarnya. Siswa yang lebih tua yang berakhlak buruk memandang siswa yang lebih muda sebagai kelompok inferior, sehingga siswa yang lebih tua dipandang sebagai kelompok yang unggul yang dapat mengendalikan dan menaklukkan siswa yang lebih muda melalui  kekerasan fisik dan psikis.

Perkembangan saat ini menunjukkan bahwa perilaku bullying dapat dilakukan berulang kali terhadap korban, baik secara individu maupun kelompok, melalui berbagai metode dan media. Perilaku bullying dilakukan secara langsung dan sangat agresif dengan tujuan untuk menyakiti, membuat korbannya tidak nyaman, tertekan, terluka, bahkan  menyebabkan kematian korbannya. Namun di era digital dan teknologi informasi yang sudah sangat maju, perundungan tidak hanya dilakukan dengan cara tradisional, namun juga di dunia maya (Internet), seperti Facebook, Twitter, BBM, WhatsApp, Instagram, dan lain-lain, dengan tujuan untuk menyakiti. Menurut Tatum, tujuannya adalah untuk menyakiti atau mempermalukan Perilaku bullying ini bertujuan untuk menyakiti dan membuat korbannya dalam keadaan tertekan.[4]


Referensi

  1. ^ Student Reports of Bullying, Results From the 2001 School Crime Supplement to the National Crime Victimization Survey, US National Center for Education Statistics
  2. ^ "Stop Bullying Now! Information, Prevention, Tips, and Games". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-02-20. Diakses tanggal 2012-03-11. 
  3. ^ "Teen Bully". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-04-05. Diakses tanggal 2012-03-11. 
  4. ^ Hatta, Muhammad (2 Juli 2017). "Tindakan Perundungan (Bullying) Dalam Dunia Pendidikan Ditinjau Berdasarkan Hukum Pidana Islam" (PDF). media.neliti.com. Diakses tanggal 18 Agustus 2024. 

Bacaan lebih lanjut

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya