Pemusnahan senjata kimia Suriah adalah sebuah proses yang dimulai dengan beberapa perjanjian yang dimulai pada September 2013. Pemusnahan senjata kimia tersebut merupakan bagian dari perjanjian damai yang dibuat oleh Suriah bersama dengan Amerika Serikat serta Rusia dibawah pengawasan internasional melalui PBB dan OPCW, setelah terjadinya serangan senjata kimia pada Agustus 2013 yang menewaskan ratusan orang di Suriah.