Pemilihan umum yang tidak terbantahkan
Pemilihan umum tanpa pesaing adalah pemilihan umum yang jumlah kandidatnya sama atau lebih sedikit dari jumlah kursi yang tersedia untuk pemilihan, sehingga semua kandidat dijamin akan terpilih. Pemilihan umum tanpa kontestan pemenang tunggal adalah pemilihan umum yang hanya diikuti oleh satu kandidat. Dalam beberapa pemilihan umum tanpa kontestan, proses normal, yaitu pemilih yang memberikan suara dan petugas pemilihan menghitung suara, dibatalkan karena dianggap tidak perlu dan mahal; dalam kasus lain pemilihan umum berlangsung sebagai formalitas. Ada beberapa sistem pemilihan di mana ketiadaan kandidat lawan mungkin tidak menjamin kemenangan; faktor yang mungkin adalah kuorum atau jumlah pemilih minimum; pilihan kuorum kosong; atau ketersediaan kandidat yang ditulis pada surat suara.[1] Referensi
|