Pemilihan umum Bupati Kepulauan Aru 2015
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Aru 2015 (disingkat Pilkada Aru 2015 atau Pilbup Aru 2015) adalah pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Indonesia. Pilkada Aru 2015 diselenggarakan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru periode 2016-2021. Bupati dan wakil bupati periode sebelumnya tidak dapat mencalonkan diri karena telah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Hasil akhir menunjukkan kemenangan pasangan calon (paslon) yang diusung koalisi Partai NasDem-PKS-Partai Demokrat-PKPI, Johan Gonga-Muin Sogalrey, dengan raihan 39,16% mengalahkan 3 paslon lainnya.[1] Pasangan calonPilkada Aru 2015 diikuti oleh 4 pasangan calon (paslon). Semua paslon berasal dari jalur partai politik.[2]
Hasil akhirPasangan calon nomor urut 1, Johan Gonga-Muin Sogalrey, memenangi Pilkada Aru 2015 dengan capaian 39,16% mengalahkan 3 pasangan calon lainnya.[3] Sebaran Suara
Rekapitulasi
Pelantikan Pasangan calon TerpilihPaslon terpilih, Johan Gonga dan Muin Sogalrey, dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru periode 2016-2021 pada 17 Februari 2016 oleh Gubernur Maluku, Said Assagaf, di Kantor Gubernur Maluku, Ambon. Pelantikan tersebut bersamaan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur periode 2016-2021, Abdul Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri.[4] Lihat pulaReferensi
|