Pemilihan umum Bupati Kaur 2015
Pemilihan umum Bupati Kaur 2015 (selanjutnya disebut Pilkada Kaur 2015 atau Pilbup Kaur 2015) adalah pemilihan umum lokal yang diselenggarakan di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Indonesia. Pilkada Kaur 2015 diselenggarakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Kaur periode 2016-2021. Bupati petahana, Hermen Malik, tidak melibatkan diri dalam pemilihan kali ini. Wakil bupati petahana, Yulis Suti Sutri, kembali mencalonkan diri sebagai wakil bupati mendampingi Gusril Pausi. Pasangan petahana ini kemudian ditetapkan sebagai pemenang setelah meraih 31.284 suara atau 44,96%. Pemungutan suara diselenggarakan di 265 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 kecamatan.[1] Pasangan calonPilkada Kaur 2015 diikuti oleh 5 pasangan calon (paslon) yang terdiri dari 4 paslon jalur partai politik dan 1 paslon jalur perseorangan sebagai berikut:[1]
Hasil akhirPilkada Kaur 2011 dimenangkan oleh paslong nomor urut 1, Gusril Pausi-Yulis Suti Sutri. Pasangan ini unggul jauh dibanding yang lain dengan meraup 44,96% suara. Paslon Gusril-Yulis menang di 12 kecamatan. Posisi kedua diraih oleh paslon nomor urut 2, Yennita Fitriani-Herlian Muchrim, dengan meraih 29,22% suara. Paslon Yennita-Herlian menang di 2 kecamatan, yaitu Kaur Selatan dan Maje. Posisi selanjutnya ditempati berturut-turut oleh paslon Zulkifli Jafar-Z. Muslih, Yakraman Yagus-Amir Hamzah, dan Yusmeri Herlan-Suparlis Hayati. Paslon peraih suara paling sedikit, Yusmeru-Suparlis, berhasil menang di Kecamatan Luas.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TerpilihGusril Pausi dan Yulis Suti Sutri dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaur periode 2016-2021 pada 21 Mei 2016 di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, oleh Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.[2][3] Referensi
Lihat pulaPranala luar
|