Just curious, kok kerajaan Sunda dan Galuh engga dimasukkan ? Boleh ngga ditambah? Kembangraps 13:51, 12 September 2006 (UTC)
- Tak usahlah nanti berantem :-) Mungin harus diubah menjadi di Tanah Jawa. Namun menurut saya Cirebon dan Banten boleh dimasukkan sebab kedua kerajaan ini memang kerajaan Jawa. Meursault2004 14:42, 12 September 2006 (UTC)
- Selain itu sebaiknya judul kerajaan Islam diubah atau dipisah pada masa 1500 - sekarang. Sebab status Mataram Baru tidaklah sepenuhnya Islam dan agak rancu. Meursault2004 14:44, 12 September 2006 (UTC)
Lah, tapi Taruma masuk tuh di templatnya, juga Pajajaran? Hal lain. Sebetulnya, yg dimaksud 'kerajaan' itu apa ya jadinya? Pertanyaan ini muncul krn misalnya Kadiri, meskipun kerajaan ini timbul tenggelam, tetapi entitas Kadiri tetap ada, meski cuma jadi taklukan. Kalau taklukan, berarti tidak jadi kerajaan, gitu ya? Pas muncul Mataram yang baru, Kadiri sempat ngga mau mengakui dan harus ditaklukkan dulu (baca di situs lain). Jadi, yg dimaksud kerajaan itu yg secara politik bebas (bukan taklukan, ngga harus kasih upeti), gitu ya? Kembangraps 15:18, 12 September 2006 (UTC)