Paulus Yohanes Sumino
Paulus Yohanes Sumino (lahir 01 Desember 1948) adalah seorang politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Provinsi Papua pada periode 2009-2014.[1] Paulus dilahirkan di Magetan, Jawa Timur . Ia beragama Katolik dan memperoleh gelar sarjana pendidikan di Universitas Cendrawasih, Jayapura, serta gelar magister di Universitas Hasanuddin, Makassar. Ia pernah menjadi guru agama Katolik di SMPK Wamena, Direktur CV Klaten Dahana di Wamena, serta wirausaha di Jayapura. Selain itu, Paulus pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jayawijaya periode 1977-1982 dan anggota DPRD Jayapura periode 1999-2004 dan 2004-2009.[1] Sengketa pemilu 2009Pada tahun 2009, Paulus Yohanes Sumino terpilih sebagai anggota DPD perwakilan Provinsi Papua dan menempati posisi keempat. Berdasarkan sistem pemilu saat itu, hanya empat calon dengan jumlah suara terbanyak yang terpilih. Orang yang menempati posisi kelima, Elion Numberi, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan menuding bahwa perolehan suara fiktif di Kabupaten Yahukimo telah menguntungkan Paulus. Pada akhirnya Mahkamah Konstitusi menemukan adanya kecurangan dan memerintahkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Yahukimo.[2] Referensi
|