Pasar SpotPasar spot atau spot market adalah pasar untuk membeli atau menjual instrumen keuangan, komoditas, atau aset lain dengan menggunakan teknik bayar langsung atau tunai. Oleh karena itu, pasar spot sering disebut dengan pasar tunai. Jangka waktu transaksi pasar spot diselesaikan dalam t+2 hari kerja. Waktu tersebut merupakan syarat dalam pengiriman uang tunai dan komoditas. Selain disebut pasar tunai, pasar spot juga sering disebut dengan “pasar fisik”, karena pelaksanaan transaksi langsung ditukar dengan aset. Tempat operasional pasar spot dapat dilaksanakan di manapun, selama fasilitas untuk melakukan transaksi tersedia. Selain itu, pasar spot juga sering disebut perdagangan berjangka, karena kontrak yang sudah berakhir menandakan bahwa pembeli dan penjual akan menukar uang tunai dengan aset.[1] TransaksiTransaksi yang dilaksanakan di pasar spot, menggunakan harga spot. Harga spot merupakan harga aset yang ditawarkan pada saat pembeli dan penjual melaksanakan transaksi. Sebelum dilaksanakan transaksi,[2] diumukan dahulu mengenai posisi jual-beli untuk menciptakan harga spot. Harga di pasar spot cukup likuid, akibatnya dalam hitungan detik harga bisa berubah, karena arus penjualan dan pembelian sangat cepat.[3] Pasar spot menyediakan beberapa cara untuk menyahkan dana setelah transaksi. Cara tersebut yaitu:
FiturTransaksi pasar spot dapat dilaksanakan melalui bursa atau over-the-counter (OTC). Bursa merupakan media yang mewakili pasar, berperan untuk mempertemukan penjual dan pembeli, sedangkan over-the-counter merupakan teknik pembelian secara kontak langsung tanpa melalui media bursa. Fitur yang ditawarkan oleh pasar spot, memungkinkan pengiriman item dan transfer berlangsung secara cepat setelah transaksi diselesaikan. Harga yang dibayarkan merupakan harga aktual pada saat transaksi berlangsung, bukan harga di masa yang akan datang.[4] BursaTeknik transaksi yang dilaksanakan dengan media bursa, menghubungkan dealer dan penjual untuk membeli dan menjual instrumen keuangan. Sekuritas dan komoditas yang diperdagangkan di bursa memiliki peran untuk digunakan, membuat, dan mengubah harga pasar.[1] Over the CounterOver the Counter merupakan teknik perdagangan instrumen keuangan yang terjadi secara langsung antara pembeli dan penjual. Aturan dalam transaksi menggunakan teknik over the course bersadarkan pada kontrak yang dibuat antara dua pihak dan tidak mengikuti aturan bursa. Kontrak yang dibuat disepakati oleh dua belah pihak.[1] ContohPelaksanaan pasar spot bisa diaplikasikan dalam pasar komoditas, saham, dan pasar mata uang.[2] Pasar KomoditasPasar komoditas merupakan kegiatan transaksi berbagai produk pertanian dan pertambangan seperti minyak sawit, kopi, teh, biji-bijian, emas, minyak, dan gas alam. Sebelum diperdagangkan dalam pasar spot, pihak perusahaan harus memenuhi standar operasional yang ditawarkan. Salah satu yang mempengaruhi dalam pasar komoditas yaitu lokasi pengiriman, basis pengiriman kargo (FOB atau CIF), transportasi, dan jangka penyelesaian transaksi.[4] Pasar SahamTransaksi saham di Pasar spot dilaksanakan dengan media bursa. Bursa berfungsi untuk mempertemukan penjual dan pembeli. Bursa Efek Indonesia merupakan contoh pasar saham untuk pasar spot di Indonesia.[4] Pasar Valuta AsingPasar valuta asing merupakan pasar keuangan terbesar di dunia. Hal ini dibuktikan dengan data transaksi perhari dengan rata-rata $6,6 triliun di April 2019. Jumlah traksasi tersebut, menunjukkan sebesar $2 triliun dihasilkan dari transaksi spot. Transaksi harus diselesaikan dalam dua hari setelah perdagangan disepakati oleh para pihak. Pelaku pasar terdiri dari bank komersial dan dealer sekuritas besar dunia.[4] Referensi
|