Pajak minuman gula, pajak soda, atau pajak minuman manis[1][2][3] adalah sebuah pajak yang diberlakukan untuk mengurangi konsumsi minuman dengan tambahan gula. Minuman yang dikenakan pajak soda biasanya meliputi minuman ringan berkarbonasi, minuman olahraga dan minuman energi.[4] Campur tangan kebijakan tersebut adalah upaya untuk mengurangi obesitas dan dampak kesehatan terkait kegemukan.[5] Pajak tersebut menjadi bahan perdebatan publik di banyak negara dan produsen minuman seperti Coca-Cola atau Dr Pepper seringkali menentangnya. Para advokat seperti asosiasi medis nasional dan Organisasi Kesehatan Dunia mempromosikan pajak tersebut sebagai contoh pajak Pigovian.[6]