Negara berkembang pulau kecilNegara berkembang pulau kecil (bahasa Inggris: Small island developing states; SIDS) adalah negara pesisir dataran rendah yang cenderung memiliki tantangan pembangunan berkelanjutan serupa, termasuk penduduk kecil yang terus berkembang, sumber daya terbatas, keterpencilan, rentan terhadap bencana alam, rentan terhadap peristiwa luar negeri, ketergantungan berlebihan terhadap perdagangan internasional, dan lingkungan yang rapuh. Pertumbuhan dan pembangunan negara-negara ini terhambat oleh biaya komunikasi, energi, dan transportasi yang tinggi, volume transportasi internasional yang tidak tetap, administrasi publik dan infrastruktur yang mahal karena ukurannya kecil, dan hampir tidak ada kesempatan untuk menciptakan ekonomi skala. SIDS pertama kali diakui sebagai kelompok negara berkembang terpisah di United Nations Conference on Environment and Development bulan Juni 1992. Barbados Programme of Action disepakati tahun 1994 untuk membantu upaya pembangunan berkelanjutan di SIDS. United Nations Office of the High Representative for the Least Developed Countries, Landlocked Developing Countries and Small Island Developing States mewakili kelompok negara ini. KeberlanjutanBanyak SIDS yang beralih ke ekonomi berkarbon rendah sesuai dengan rencana pembangunan anti-perubahan iklim yang dikeluarkan Caribbean Community (CARICOM). SIDS biasanya sangat bergantung pada bahan bakar fosil impor dan menghabiskan sebagian besar PDB-nya untuk impor energi. Teknologi terbarukan mampu menyediakan energi dengan biaya murah dibandingkan bahan bakar fosil dan membuat SIDS lebih berkelanjutan. Barbados merupakan contoh negara yang berhasil mengadopsi penggunaan pemanas air tenaga surya (SWH). Laporan Climate & Development Knowledge Network tahun 2012 menunjukkan bahwa industri SWH di Barbados telah memproduksi 50.000 SWH. Industri ini telah menghemat US$137 juta sejak awal 1970-an. Laporan tersebut menunjukkan bahwa pengalaman Barbados dapat ditiru di SIDS lain yang selalu terkena sinar matahari namun masih mengimpor bahan bakar fosil.[1] Daftar SIDSSaat ini, United Nations Department of Economic and Social Affairs mencakup 52 pulau kecil negara berkembang. Negara-negara ini dibagi dalam tiga kawasan geografis: Karibia;[2] Pasifik;[3] dan Afrika, Samudra Hindia, Mediterania, dan Laut Cina Selatan (AIMS).[4] Setiap kawasan memiliki lembaga kerja sama kawasan: Caribbean Community, Pacific Islands Forum, dan Indian Ocean Commission. Selain itu, sebagian besar SIDS adalah anggota Alliance of Small Island States (AOSIS) yang melakukan lobi dan negosiasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Situs web UNCTAD menyatakan bahwa "PBB tidak pernah menetapkan kriteria penentuan daftar resmi SIDS," namun mencantumkan daftar tak resmi yang lebih pendek di situs webnya untuk keperluan analisis.[5] Catatan kakih.
Lihat pula
Referensi
Pranala luar
|