Masjid Raya Kubang
Masjid Raya Kubang terletak di Nagari Kubang, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Indonesia. Masjid ini didirikan pertama kali pada 1846 dan mengalami beberapa kali pemugaran dalam perjalanannya.[1] Di sisi timur masjid, terdapat menara yang masih asli sejak didirikan pada 1897. Menara tersebut telah didaftarkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah setempat.[2] SejarahMasjid Raya Kubang dibangun pertama kali pada 1846. Masjid ini didirikan di pusat pemerintahan Nagari Kubang, yang kehadirannya untuk memenuhi syarat berdirinya sebuah nagari menurut adat Minangkabau.[1] PemugaranSemula, bangunan masjid hanya bertiang kayu dan beratapkan ijuk. Pada 1897, dilakukan pemugaran pertama terhadap masjid, yakni mengganti konstruksi dinding dan lantai yang semula dari kayu menjadi batu serta mengganti atap yang semula dari ijuk menjadi seng. Namun demikian, tiang bagian dalam masih tetap dari kayu. Kayu tiang bagian dalam tersebut disebut dengan "tunggak macu". Pemugaran ini dipelopori oleh Lako Datuk Perpatiah Baringek Nan Bajambek, sebagai pucuk keempat suku yang mendiami Nagari Kubang.[1] Selanjutnya, pemugaran kedua dilakukan pada 1938, yakni memperluas bangunan menjadi 24 x 29 meter. Pimpinan pemugaran bernama Engku Lunak dari Pandai Sikek, Padang Panjang. Pada 15 Januari 1941, dilakukan salat Jumat perdana sebagai tanda selesainya pemugaran Masjid Raya Kubang.[1] MenaraMenara masjid yang terletak di sisi timur bangunan diperkirakan didirikan bersamaan dengan pemugaran masjid pada 1897.[2] Pada dinding menara, terdapat inkripsi tentang sejarah Masjid Raya Kubang. Pada pintu masuk menara di sebelah kanan, terdapat inkripsi dalam abjad Jawi bertuliskan "Rajab 1326 H", sedangkan di sebelah kirinya bertuliskan "Zulhijah 1405 H".[2] Referensi
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Masjid Raya Kubang. |