M. Hafiz
M. Hafiz | |
|---|---|
| Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi | |
| Mulai menjabat 19 Oktober 2024 | |
| Daerah pemilihan | Jambi 2 (Batanghari - Muaro Jambi) |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 30 Mei 1991 Palembang, Indonesia |
| Partai politik | PAN |
| Suami/istri | Anita Yasmin |
| Orang tua | Abdul Fattah (ayah) Sofia Joesoef (ibu) |
Muhammad Hafiz (lahir 30 Mei 1991) adalah seorang politikus dan pengusaha Indonesia yang menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi untuk periode 2024–2029.[1]
Riwayat hidup
Hafiz adalah putra bungsu dari Abdul Fattah, mantan Bupati Batanghari dua periode dan Sofia Joesoef yang juga pernah menjadi Wakil Bupati Batanghari. Ia juga merupakan suami dari Ketua DPRD Batanghari periode 2019-2024, Anita Yasmin.
Karier politik
Pada Pileg 2019, Hafiz dicoret dari daftar calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Batanghari I diduga karena kasus narkoba yang pernah menjeratnya. Kemudian pada Pilkada 2020, Ia berniat maju Pilkada Batanghari, tetapi secara mendadak mengundurkan diri dan digantikan oleh kakaknya, Muhammad Firdaus.
Pada Pileg 2024, Ia termasuk dari 9 calon legislatif mantan narapidana di Provinsi Jambi.[2] Hafiz, yang menjabat sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Batanghari, berhasil mendapatkan suara terbanyak di daerah pemilihan Jambi 2, dengan total 19.847 suara.[3]
Kasus
Hafiz merupakan mantan residivis kasus narkotika.[4] Ia pernah dua kali terjerat kasus narkoba, Hafiz ditangkap pertama kali oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi disebuah hotel berbintang di Kota Jambi, pada 30 Juli 2016 dan diganjar di rehabilitasi.
Kemudian, dua tahun berselang pada 30 Maret 2018, Ia kembali ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi di rumah rekannya. Hafiz terbukti mengonsumsi narkoba bersama kedua rekannya, Fanny Andriawan (anak dari mantan Wali Kota Jambi, Bambang Priyanto yang pada Agustus 2010 juga pernah ditangkap aparat kepolisian karena tersangkut kasus sabu) dan Jantan Grahadayana (seorang ASN di Pemkab Muaro Jambi). Barang bukti yang disita dari lokasi adalah narkotika jenis sabu seberat 1,22 gram beserta alat isapnya.[5]
Referensi
- ^ "M Hafiz Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Provinsi Jambi". Jambi Update. Diakses tanggal 2024-12-06.
- ^ Plasmanto, Gresi (2024-09-07). "Wajah DPRD Jambi: Minim Keterwakilan Perempuan hingga Ketua Dijabat Eks Pengguna Narkoba". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-12-06.
- ^ "Ketua DPRD Jambi Mantan Napi Narkoba, Hafiz: Beri Saya Kesempatan". Kompas.com. 2024-09-09. Diakses tanggal 2024-06-12.
- ^ Plasmanto, Gresi (2024-08-28). "Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Hafiz Fattah Jadi Ketua DPRD Jambi". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-12-06.
- ^ "Nyabu, Ketua DPD PAN Batanghari Dicokok". Media indonesia. 2018-04-01. Diakses tanggal 2024-12-06.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.



