Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Lodevicus Emmanuel Manteiro

Lodevicus Emmanuel Manteiro
Kepala Daerah Flores
Masa jabatan
1 April 1952 – 9 Agustus 1958
PresidenSukarno
GubernurSarimin Reksodihardjo
I Gusti Bagus Oka
Teuku Daudsjah
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
16 Agustus 1950 – 1 April 1952
PresidenSukarno
Masa jabatan
17 Februari 1968 – 28 Oktober 1971
(sebagai Pengganti Antar Waktu)
PresidenSuharto
Sebelum
Pendahulu
Sutarto Hadisudibyo
Pengganti
Tidak ada
Sebelum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat
Masa jabatan
25 Februari 1950 – 16 Agustus 1950
PresidenSukarno
Daerah pemilihan Negara Indonesia Timur
Informasi pribadi
Lahir25 Agustus 1915
Djopu, Flores,  Hindia Belanda (sekarang Desa Jopu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur)
MeninggalTidak diketahui
Partai politik Partai Katolik
PekerjaanGuru, Politisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Lodevicus Emmanuel Manteiro adalah seorang guru dan politikus Indonesia kelahiran Djopu, Flores pada tanggal 25 Agustus 1915. Ia lulus dari Christelijke H.I.S. Muntilan pada tahun 1939. Ia masuk Partai Katolik.

Setelah tamat sekolah, dari 1939 sampai 1942, ia bekerja sebagai guru Schakelschool di Ndao-Ende. Pada masa pendudukan Jepang, ia menjabat Pemimpin Sekolah Guru Negeri. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dari 1946 sampai 1949, ia menjabat sebagai Guru Algemene Legere-school kemudian sebagai Pemimpin Sekolah Guru di Ndao-Endeh. Disamping itu, pada tahun 1946 ia menjadi wakil Flores pada konferensi Makassar, Denpasar dan anggota Parlemen Negara Indonesia Timur (NIT).[1]

Setelah kemerdekaan, ia diangkat menjadi anggota DPR RIS mewakili Negara Indonesia Timur. Setelah bubarnya RIS, ia kembali diangkat menjadi anggota DPRS pada periode 1950-1952. Ia kemudian diangkat menjadi Kepala Daerah Flores (Provinsi Sunda Kecil) yang berkedudukan di Ende pada tanggal 1 April 1952. Ia berhenti menjadi kepala daerah ketika Daerah Flores dibubarkan dan dipecah menjadi lima kabupaten pada tanggal 9 Agustus 1958. Ia lalu kembali menjadi anggota DPRGR pada tahun 1968 menggantikan Sutarto Hadisudibyo dari Partai Katolik. Ia tidak lagi menjadi anggota DPR pada periode selanjutnya.

Referensi


Kembali kehalaman sebelumnya