Korps perhubungan ((Inggris):Signal corps; (Jerman):Fernmeldetruppe; (Rusia):Войска связи) adalah suatu cabang militer yang bertanggung jawab untuk Komunikasi militer. Beberapa negara memiliki korps perhubungan, yang biasanya adalah bawahan dari Angkatan darat sebuah negara. Komunikasi militer biasanya meliputi radio, telepon dan komunikasi berbasis digital. Jenderal Erich Fellgiebel, seorang komandan pasukan intelijen Jerman pernah berkata: "Pasukan Komunikasi Memiliki Tugas Berat, Tidak Berbau, Tidak Meledak, Kebanyakan Orang Tidak Menyadarinya Bahkan Hingga Tugas Terakhir".[1] Oleh karena itu peran Korps komunikasi/perhubungan sangat vital yaitu sebagai penghubung komunikasi dari tim operasi kepada markas dalam hal koordinasi operasi untuk mengatur strategi perang.
Korps Perhubungan Angkatan Darat atau biasa disingkat menjadi "Hubad" atau "Chb", merupakan salah satu Korps dalam Militer Indonesia di bawah komando Pusat Perhubungan Angkatan Darat — TNI AD, yang mempunyai tugas pokok dan fungsi menyampaikan berbagai informasi operasi atau non operasi kepada satuan tempur dan komando atas.[2]
Untuk menjadi prajurit Chb harus memiliki kemampuan dalam hal teknis seperti telekomunikasi, elektronika, jaringan, hingga hal teknis militer lainnya. Karena dalam pelaksaan penugasan prajurit korps perhubungan sering sekali berhadapan dengan hal telekomunikasi militer, persandian, bahkan perawatan alat dan teknologi informasi militer.[2]
Berdasarkan Surat Keputusan KASAD Nomor:Skep/103/V/2007, tanggal 23 Mei 2007, Korps perhubungan (Chb) menggunakan baret berwarna Hijau Muda ( Spring Green ) dengan emblem berbentuk logo "Kapota Yudha".[3]