Korban curahan (bahasa Ibrani: נֶסֶך, nesek) adalah semacam persembahan curahan yang merupakan salah satu di antara berbagai jenis korban dan persembahan menurut syariat Musa.
Etimologi
Kata benda Ibrani nesek diturunkan dari bentuk Qal kata kerja nasak, "tuang," dan oleh karena itu berarti "sesuatu yang dituang." Kata kerja nasak maupun kata benda nesek kerap digunakan bersamaan di dalam satu kalimat, misalnya kalimat nasak [aleha] nesek, artinya "menuang [ke atasnya] sesuatu yang dituang", satu-satunya pemakaian nasak dan nesek secara bersamaan di dalam riwayat Alkitab pra-Keluaran, yakni di dalam riwayat penumpahan korban curahan ke atas tugu batu yang dilakukan Yakub (Kejadian 35:14). Etimologi "sesuatu yang dituang" menjelaskan eksistensi pemakaian sekunder yang langka atas kata kerja nasak untuk mengistilahkan tindakan "mencetak-tuang" berhala, dan atas kata benda nesek untuk mengistilahkan berhala "hasil cetak-tuang".[1]
Alkitab Ibrani
Korban curahan dipersembahkan bersama korban-korban dan persembahan-persembahan lain pada berbagai macam perayaan. Biasanya yang dipersembahkan sebagai korban curahan adalah anggur, tetapi "minuman yang memabukkan" juga pernah dipersembahkan (Bilangan 28:7).[2] Tidak diketahui minuman apa yang dimaksud dengan sebutan "minuman yang memabukkan" (bahasa Ibrani: שֵׁכָר, syekhar, yang diterjemahkan di dalam Septuaginta menjadi σίκερα, sikera, misalnya Lukas 1:15, dan juga metusma di dalam Hakim–Hakim 13:4 dan Mikha 2:11).
Misnah
Misnah (Menakhot bab 8) menyebut nama-nama tempat di tanah Israel maupun di seberang Yordan yang menghasilkan biji-bijian terbaik, panenan zaitun terbaik, dan anggur tua terbaik untuk dijadikan sarana persembahan di Bait Allah Yerusalem. Untuk persembahan curahan, anggur terbaik dikatakan berasal dari Kerutin dan Hatulim (ibid., Menakhot 8:6). Menurut perkiraan geograf Samuel Klein, Hatulim sekarang ini adalah situs reruntuhan tepat di sebelah barat Sya'ar Hagai (Bâbul Wâdi) yang disebut Kirbat Khâtûleh atau Kirbat Khâtûla, dan kini disebut Giv'at Ḥatul oleh penduduk setempat.[3][4] Tempat penghasil anggur terbaik pada peringkat kedua adalah Beit Rima dan Beit Luban, kedua-duanya diidentifikasi sebagai nama-nama tempat di Samaria.[5][6] Anggur dari negeri manapun dapat dijadikan korban curahan, tetapi bangsa Israel terbiasa mendatangkan anggur korban curahan dari tempat-tempat khusus tersebut.[7] Korban curahan ditumpahkan tidak jauh dari mezbah Bait Allah, kemudian mengalir masuk ke dalam sebuah relung bawah tanah (bahasa Ibrani: שִׁית, syit), sesuai arahan Kitab Suci: "curahkanlah minuman yang memabukkan sebagai korban curahan bagi TUHAN di tempat kudus" (Bilangan 28:7).[8]
Di Bait Allah Yerusalem, bangsa Israel tidak dibenarkan mempersembahkan anggur yang sudah dimaniskan, diasapi, atau dimasak. Andaikata lolos masuk pun, persembahan anggur tersebut dianggap tidak sah.[7] Menurut aturan para rabi, jika seorang Israel menyiapkan anggur di dalam kendi yang mulutnya tidak tersumbat rapat, kemudian dijaga atau disimpan seorang kafir, maka anggur itu dianggap sebagai persembahan curahan kepada berhala (bahasa Ibrani: יין נסך, yein nesek), sehingga harus dibuang. Syarat-syarat yang menentukan kosyer tidaknya anggur dirancang sedemikian rupa untuk mencegah pemanfaatan anggur yang sudah dipersembahkan kepada berhala, baik sengaja maupun tidak sengaja. Lantaran anggur masak dan anggur berempah (konditon) tidak layak dijadikan sarana persembahan, maka anggur di dalam kendi yang mulutnya tidak tersumbat rapat tetapi sudah dimasak atau dirempah-rempahi seorang Israel, sekalipun dijaga atau disimpan seorang kafir, tetap boleh dikonsumsi orang Israel.[9]
Amalan serupa di Timur Dekat Kuno
Karya-karya tulis bangsa Akad dan wiracarita-wiracarita Ugarit juga menyebut-nyebut perihal persembahan curahan, bahkan kadang-kadang menggunakan akar kata yang sama, N-S-K, "tuang". Mazmur 16:4 menyinggung perihal "korban curahan" darah yang dipersembahkan para penyembah berhala, tetapi pada umumnya sarana persembahan curahan di dalam agama-agama Timur Dekat Kuno adalah anggur.[10]
Tafsir para rabi
Talmud memuat pandangan Rabi Meir bahwa darah hewan korban mengizinkan korban curahan dipersembahkan di mezbah (B. Zeb. 44a).[11]
Rujukan
- ^ Leksikon Ibrani Brown Driver Briggs nesek
- ^ Eerdmans Dictionary of the Bible 2000 hlm. 357 "Bir juga dikonsumsi secara luas di Timur Dekat Purba seawal-awalnya sejak permulaan Zaman Perunggu. ... Persembahan minuman (bahasa Inrani: nesek) dicurahkan kepada Tuhan di tempat kudus dalam banyak upacara korban pada hari-hari raya (misalnya Bilangan 28:7–8, 10)
- ^ Romanoff, Paul (1935–1936). "Onomasticon of Palestine". Proceedings of the American Academy for Jewish Research (dalam bahasa Inggris). American Academy for Jewish Research. 7: 160 (catatan kaki no. 1). doi:10.2307/3622261. JSTOR 3622261. , mengutip Samuel Klein (1922), Erets Yisrael: Geografi Israel untuk Sekolah Menengah Atas dan Masyarakat Umum (ארץ ישראל -- גיאוגרפיה של ארץ ישראל לבתי ספר תיכוניים ולעם), Menorah: Wina, hlm. 93 (dalam bahasa Inrani).
- ^ Cf. Klein, S. (1939). Yudea: Sejak Kepulangan dari Pembuangan Babel Sampai Penyusunan Talmud (ארץ יהודה: מימי העליה מבבל עד חתימת התלמוד). Tel-Aviv: Devir. hlm. 138–142. OCLC 741051578.
- ^ Mishnah (1977). Herbert Danby, ed. The Mishnah (dalam bahasa Inggris) (edisi ke-12). Oxford: Oxford University Press. hlm. 503 (catatan kaki no. 4). ISBN 0-19-815402-X. , s.v. Menahot 8:6
- ^ Neubauer, A. (1868). La géographie du Talmud : mémoire couronné par l'Académie des inscriptions et belles-lettres (dalam bahasa Prancis). Paris: Lévy. hlm. 82. (dikutip di dalam Finkelstein, I.; Lederman, Zvi, ed. (1997). Highlands of many cultures. Tel Aviv: Bagian Publikasi Institut Arkeologi Universitas Tel Aviv. hlm. 245. ISBN 965-440-007-3. )
- ^ a b Mishnah (1977). Herbert Danby, ed. The Mishnah (dalam bahasa Inggris) (edisi ke-12). Oxford: Oxford University Press. hlm. 503. ISBN 0-19-815402-X. , s.v. Menahot 8:6
- ^ Misnah (Meilah 3:3); Midras Hagadol nas Bilangan 28:7
- ^ Talmud Yerusalem (Terumot 8:3); Talmud Babel (Avodah Zarah 30a)
- ^ Artikel spendo (kata Yunani untuk "tuang"). Theological dictionary of the New Testament: jld. 7 hlm. 532 Gerhard Kittel, Gerhard Friedrich, Geoffrey William Bromiley - 1971 "Di dalam nas-nas ini jelas maksud aslinya: Allah butuh minuman maupun makanan, Aqhat, II, 6, 29 f.; bdk. pula II, 2, 18 f., 28. ^ korban curahan memainkan peran khusus yang penting di dalam kultus-kultus kesuburan.28 Di Israel ada ..."
- ^ Jacob Neusner, A history of the Mishnaic law of holy things, 1978, hlm. 77 "Menurut pandangan Meir, darah hewan korban mengizinkan korban curahan dipersembahkan di mezbah (B. Zeb. 44a). Para begawan menunjukkan bahwa korban curahan dapat muncul belakangan ( = Meir, G.)"