Koloni Newfoundland adalah nama koloni Inggris dan kemudian Britania yang didirikan pada tahun 1610 di pulau Newfoundland (kini merupakan bagian dari provinsi Newfoundland dan Labrador di Kanada). Koloni ini didirkan setelah beberapa permukiman Inggris telah didirikan secara sporadis di pulau tersebut, yang awalnya merupakan permukiman sementara. Status koloni ini diangkat menjadi koloni mahkota pada tahun 1854 dan kemudian menjadi Dominion Imperium Britania pada tahun 1907.[1] Pada tahun 1949, Newfoundland bergabung dengan Konfederasi Kanada dan menjadi Provinsi Newfoundland. Pada tahun 2001, Newfoundland dan Labrador digabung menjadi provinsi yang masih berdiri hingga saat ini.
Saat orang Inggris datang ke Newfoundland, mereka menemui penduduk asli yang disebut "Beothuk". Penduduk asli ini pada akhirnya mengalami kepunahan akibat penyakit yang dibawa orang Eropa dan persaingan dengan pemukim Inggris, Prancis, dan Mi'kmaq.
Catatan kaki