Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Kereta pembangkit

Kereta pembangkit buatan Waggonbau Görlitz tahun 1967 yang dioperasikan di Indonesia. Istilah "kereta pembangkit" di Indonesia mengacu pada definisi kedua.

Dalam perkeretaapian, istilah kereta pembangkit memiliki dua arti yang berlainan, antara lain sebagai berikut.

  • kereta yang menggerakkan serta mengontrol kereta api penumpang atau trem;[1][2][3] atau
  • kendaraan yang dilengkapi dengan mesin-mesin untuk memasok panas atau listrik ke tiap-tiap kereta penumpang.[4][5]

Istilah yang kedua ini berkaitan dengan kereta api yang ditarik lokomotif. Yang membedakan lokomotif dan kereta pembangkit adalah konstruksi atau kegunaannya. Lokomotif dapat dilepas dari rangkaian kereta dan tidak mempengaruhi kinerja kereta tetapi memberikan propulsi dan kontrol (dan panas atau listrik untuk kereta penumpang). Sementara itu, kereta pembangkit merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rangkaian kereta api, dan kadang kala ruang interiornya dapat digunakan untuk mengangkut penumpang atau barang.

Referensi

  1. ^ "49 CFR 238.5 - Definitions: Power car". Code of Federal Regulations Title 49: Transportation. Office of the Federal Register. Diakses tanggal 17 November 2013. 
  2. ^ "power car". McGraw-Hill Dictionary of Scientific & Technical Terms. The McGraw-Hill Companies, Inc. Diakses tanggal 17 November 2013. 
  3. ^ "Full Definition of POWER CAR". Merriam-Webster Dictionary. Merriam-Webster, Incorporated. Diakses tanggal 17 November 2013.  Hapus pranala luar di parameter |work= (bantuan)
  4. ^ "power car". McGraw-Hill Dictionary of Scientific & Technical Terms. The McGraw-Hill Companies, Inc. Diakses tanggal 17 November 2013. 
  5. ^ "Full Definition of POWER CAR". Merriam-Webster Dictionary. Merriam-Webster, Incorporated. Diakses tanggal 17 November 2013. 
Kembali kehalaman sebelumnya