Kepresidenan sementara SoehartoKepresidenan Sementara Suharto berlangsung menyusul Transisi ke Orde Baru. Ketika itu Jenderal Suharto menjadi Presiden meskipun secara sementara. Masa ini berlangsung sejak 12 Maret 1967 sampai 27 Maret 1968 ketika Jenderal Suharto kemudian secara resmi terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia. Pemilihan Presiden SementaraPada Februari 1967, Presiden Sukarno menyadari bahwa karier politiknya sudah berakhir. Pada 7 Februari, ia mengirim surat kepada Jenderal Suharto mengatakan bahwa ia bersedia menyerahkan jalannya pemerintahan kepada Suharto tetapi ia juga menambahkan bahwa ia masih ingin melanjutkan perannya sebagai Kepala Negara.[1] Dalam waktu antara kedatangan surat tersebut dan formulasi dari jawabannya, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan resolusi yang menyerukan untuk digelarnya Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Suharto, didampingi oleh Komandan Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian, bertemu dengan Sukarno pada 11 Februari untuk menolak tawaran itu dan sebaliknya, ia menunggu hasil Sidang Istimewa MPRS.[2] Pada 20 Februari 1967, Soekarno memilih untuk melepaskan semua kekuasaan eksekutif kepada Suharto namun ia masih mempertahankan posisinya sebagai Presiden.[2] Keputusan Sukarno tidak menghentikan DPR, DPR bersikeras bahwa Sidang Istimewa MPRS akan tetap digelar. Sidang Istimewa MPRS yang akan diadakan bertujuan untuk meninjau kinerja Sukarno serta mencapai keputusan akhir tentang apakah dia terlibat atau tidak dengan Gerakan 30 September (G30S), DPR juga meminta agar Sidang Istimewa MPRS menambahkan agenda pemilihan Soeharto sebagai Pejabat Presiden. Sidang Istimewa dibuka pada 7 Maret 1967. Pada hari itu, Soeharto menyampaikan pidato yang membebaskan Soekarno dari keterlibatan dengan G30S.[3] Sidang Istimewa sekarang membahas soal kepresidenan. Perdebatan yang intensif seputar masalah ini membuat Sidang Istimewa tidak selesai pada 11 Maret 1967 dan harus dilanjutkan untuk satu hari tambahan. Pada 12 Maret 1967, MPRS setuju untuk menarik mandatnya dari Sukarno dan mencopot dia sebagai Presiden. Mengangkat Suharto dalam kapasitas sebagai pejabat sementara Presiden. KabinetSuharto mempertahankan Kabinet Ampera I yang telah dibentuk oleh dia pada bulan Juli 1966. Dia akan merombak kabinet ini pada bulan Oktober 1967 dan menggantinya dengan Kabinet Ampera II. Referensi
|