Keharyapatihan Mecklenburg-Strelitz
Keharyapatihan Mecklenburg-Strelitz adalah negara yang terdiri dari dua bagian yang terpisah secara geografis, yaitu Neustrelitz (di sebelah timur Keharyapatihan Mecklenburg-Schwerin) dan Kepangeranan Ratzeburg di barat. Neustrelitz berbatasan dengan Schwerin, Pomerania, dan Brandenburg, sementara Ratzeburg dikelilingi oleh Schwerin, Lauenburg, dan Kota Bebas Lübeck. Setelah berakhirnya peperangan era Napoleon, Kadipaten Mecklenburg-Strelitz bergabung dengan Konfederasi Jerman yang didirikan oleh Kongres Wina dan berubah statusnya menjadi keharyapatihan. Pada tahun 1866, keharyapatihan ini bergabung dengan Konfederasi Jerman Utara, sehingga berada di bawah pengaruh Prusia. Selama Perang Prancis-Prusia, Prusia memperoleh bantuan dari tentara Mecklenburg-Strelitz. Pada tahun 1871, Keharyapatihan Mecklenburg-Strelitz menjadi negara bagian Kekaisaran Jerman. Setelah kekalahan Jerman pada Perang Dunia I, Kekaisaran Jerman mengalami keruntuhan, sehingga mengakhiri sistem monarki di Jerman. Namun, Wangsa Mecklenburg-Strelitz masih ada hingga kini. ReferensiArtikel ini menyertakan teks dari suatu terbitan yang sekarang berada pada ranah publik: Chisholm, Hugh, ed. (1911). "Mecklenburg". Encyclopædia Britannica. 17 (edisi ke-11). Cambridge University Press. hlm. 1018–20. Pranala luar
|