Artikel ini perlu dikembangkan dari artikel terkait di Wikipedia bahasa Inggris. (Desember 2023)
klik [tampil] untuk melihat petunjuk sebelum menerjemahkan.
Lihat versi terjemahan mesin dari artikel bahasa Inggris.
Terjemahan mesin Google adalah titik awal yang berguna untuk terjemahan, tapi penerjemah harus merevisi kesalahan yang diperlukan dan meyakinkan bahwa hasil terjemahan tersebut akurat, bukan hanya salin-tempel teks hasil terjemahan mesin ke dalam Wikipedia bahasa Indonesia.
Jangan menerjemahkan teks yang berkualitas rendah atau tidak dapat diandalkan. Jika memungkinkan, pastikan kebenaran teks dengan referensi yang diberikan dalam artikel bahasa asing.
Kebocoran data pribadi merupakan masalah serius namun saat ini banyak menjadi isu yang sering terjadi. Kebocoran data pribadi sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi seperti menjualbelikan data pribadi seseorang. Untuk itu, perlu adanya dasar hukum yang mengatur terkait perlindungan data pribadi milik seseorang.
Dasar Hukum Perlindungan Data Pribadi
Dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (“UU PDP”) tersendiri. Dalam UU PDP tersebut, data pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik.
Dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), terdapat konsep pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi. Pengendali data pribadi merujuk kepada individu, badan publik, atau organisasi internasional yang memiliki peran dalam menentukan tujuan dan mengontrol proses pemrosesan data pribadi. Sementara itu, prosesor data pribadi merujuk kepada individu, badan publik, atau organisasi internasional yang bertindak untuk melakukan pemrosesan data pribadi atas nama pengendali data pribadi.[1]
Kebocoran Data Google
Dalam laporan terbaru, Wall Street Journal telah mengungkapkan adanya celah keamanan pada Google Plus (Google+), yang mengakibatkan pengungkapan beberapa informasi pribadi kepada pengembang aplikasi pihak ketiga. Insiden ini melibatkan data statis yang diberikan oleh pengguna, seperti pekerjaan, usia, dan tempat lahir. Penting untuk dicatat bahwa kebocoran data ini sebenarnya telah terjadi sejak 2015, namun Google memilih untuk merahasiakannya agar tidak menarik perhatian dari regulator.[2]
Menurut blog resmi Google, bug pada pembaruan software pada tanggal 7 November 2018 mengakibatkan sekitar 52,5 juta orang terdampak. Bug ini memungkinkan pengembang aplikasi untuk mendapatkan akses ke informasi profil yang tidak ditandai sebagai 'publik'. Para pengembang aplikasi diduga telah mengakses data pribadi pengguna selama enam hari sebelum bug ini ditemukan dan diperbaiki oleh Google pada 13 November 2018. Kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi pada Google Plus, sebelumnya selama tiga tahun ada 500 ribu data pengguna yang terpapar. Hingga akhirnya, Google memutuskan untuk mempercepat penutupan google ini dari Agustus 2019 menjadi April 2019 karena adanya kebocoran data pribadi pengguna ke pengembang software.[3]