Kamar dagangKamar dagang adalah sejenis jaringan usaha yang dibentuk oleh para pemilik usaha untuk mewakili kepentingan mereka. Usaha-usaha ini menjadi anggota kamar dagang, dan kemudian mereka memilih badan direksi atau eksekutif untuk menetapkan kebijakan. Badan ini lalu mempekerjakan seorang Presiden, Pejabat Eksekutif Tertinggi, atau Direktur Eksekutif, ditambah dengan pegawai-pegawai yang diperlukan. Kamar dagang pertama didirikan pada tahun 1599 di Marseille, Prancis.[1][2][3][4] Sementara itu, kamar dagang berbahasa Inggris tertua adalah Kamar Dagang Jersey yang didirikan pada Februari 1768,[5] pada tahun yang sama dengan tahun pendirian Kamar Dagang New York.[6] Sebagai institusi non-pemerintah, kamar dagang tidak berwenang membuat undang-undang yang berdampak terhadap usaha. Namun, mereka dapat melakukan lobi agar pemerintah mau menetapkan undang-undang yang memajukan kepentingan usaha. Catatan kaki
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Chambers of commerce. |