Jan Pieter Karel van Eechoud (Horst, 10 Agustus 1904 - Hollandia, 7 September 1958) adalah seorang komisaris polisi Belanda di Hindia Belanda, residen, dan kemudian Gubernur Nugini Belanda pertama.
Pendidikan dan keluarga
Eechoud bersekolah di Kolese Kanisius Nijmegen dan meraih diploma HBS-A. Lalu ia mengikuti pelatihan pilot. Pada tahun 1929 ia pergi ke Hindia Belanda dan mengikuti pelatihan polisi di Sukabumi. Pada tahun 1931 ia menjadi komisaris kelas tiga polisi di Batavia. Ia menikah dan memiliki dua anak dari pernikahannya.
Karier
Pada tahun 1936, Eechoud berpangkat komisaris kelas dua polisi di Manokwari. Dia memimpin ekspedisi dan beberapa penelitian etnografi yang memetakan Papua Belanda lebih dekat. Ia mendirikan pos administrasi di Danau Paniai. Ia menulis tiga buku tentang ini. Selama Perang Dunia II, ia dipekerjakan sebagai intelijen dari Australia.
Setelah kembali, Eechoud menjadi residen sekaligus administrator (bestuur) untuk Nugini/Papua. Ia ingin Nugini Belanda berkembang sendiri sebagai koloni terpisah yang independen dari Hindia Belanda. Menurut Gerry van Klinken, Eechoud berargumen bahwa budaya di Papua sangat primitif dan beragam, sehingga wilayah itu harus dikecualikan dari dekolonisasi. Belanda harus lebih dulu dan lebih lama mendidik orang-orang Papua, karena bila tidak orang-orang non-Papua akan membanjiri Papua dan menenggelamkan semua budaya Papua.[1] Setelah penyerahan kedaulatan ke Indonesia pada 1949, Papua tetap terpisah dari Indonesia. Eechoud memiliki ambisi untuk menjadi gubernur Nugini Belanda, ia kemudian ditunjuk oleh pemerintah Belanda.
Sejak tahun 1950, Eechoud melakukan perjalanan secara teratur bolak-balik antara Belanda dan Nugini Belanda. Dia menulis beberapa buku. Pada tahun 1958 ia meninggal di Nugini Belanda.
Pada 27 Mei 1961, sebuah monumen untuk mengenang Eechoud diresmikan di kota kelahirannya, Horst.
Referensi