Jalan Dewi Sartika (Depok)Jalan Dewi Sartika, Depok adalah sebuah nama jalan lintas provinsi[1] di Kota Depok yang membentang antara ruas Simpang Sengon di barat hingga pertigaan pertemuan dengan Jalan Kartini dan Jalan Naming D. Bothin di timur.[2] Di sepanjang jalan ini ada pasar yang dikenal dengan nama Pasar Depok Lama. Jalan Dewi Sartika memiliki total panjang jalan 970 meter, dengan panjang underpass 470 meter.[3] Nama jalan ini diambil dari nama pahlawan nasional yaitu Dewi Sartika, seorang advokat dan tokoh perintis pendidikan untuk kaum wanita. Ia juga merupakan salah satu tokoh perempuan Indonesia paling terkenal. Ia diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1966.[4] SejarahJalan ini dibangun sebagai penghubung Depok Lama dengan Jalan Komodo (sekarang Jalan Arif Rahman Hakim).[5] Di dekat Jalan Komodo berdiri Stasiun Depok Baru, stasiun kereta api ini merupakan stasiun dengan jumlah pendapatan tertinggi dan terpadat di Jabodetabek hingga berakibat ruas jalan ini setiap harinya tak pernah sepi dari lalu lalang kendaraan dan aktivitas masyarakat.[6] Tak lama setelah terjadinya peristiwa Tragedi Ratu Jaya[7], pemerintah pusat membangun jalur rel ganda dari Depok hingga Bogor, yang semakin meningkatkan frekuensi kereta api. Kemacetan lalu lintas di ruas jalan itu semakin parah sehingga diperlukan sebuah langkah konkret dengan merencanakan pembangunan fly over di Jalan Arif Rahman Hakim[8] dan underpass Jalan Dewi Sartika. Namun pada saat itu yang berhasil hanya pembangunan fly over Jalan Arif Rahman Hakim. Kemudian pada Juli–Agustus 2022, Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat[9] berinisiatif untuk membangun underpass dari Simpang Sengon hingga ke Jalan Margonda Raya. Underpass ini dapat dikatakan sebagai salah satu underpass yang diatasnya dilewati oleh jalur kereta api.[10] Rencananya underpass ini akan selesai pada akhir tahun 2022.[11] Referensi
Pranala luar |