Hari Pengungsi Sedunia adalah hari peringatan internasional yang didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran terhadap keadaan para pengungsi di seluruh dunia. Peringatan ini diadakan pada 20 Juni setiap tahun dan diorganisasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hari peringatan ini pertama kali ditetapkan pada tanggal 20 Juni 2001, sebagai peringatan 50 tahun disepakatinya Konvensi Terkait Status Pengungsi.[1]
Peringatan ini bertujuan untuk mengakui kekuatan para pengungsi yang telah melarikan diri dari konflik dan penganiayaan di negara mereka dengan harapan mendapatkan perlindungan dan menjalani kehidupan yang lebih baik.[2] Hari Pengungsi Sedunia membangun pemahaman atas penderitaan pengungsi yang menunjukkan ketahanan dan keberanian dalam membangun kembali masa depan mereka.[3]