Hari Penerbangan Sipil Internasional
Tahun 1996, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengumumkan bahwa 7 Desember ditetapkan sebagai Hari Penerbangan Sipil Internasional[1] Hari ini telah dirayakan oleh International Civil Aviation Organization sejak 7 Desember 1994, perayaan ke-50 penandatanganan Konvensi mengenai Penerbangan Sipil Internasional.[1] Setelah penerapan resolusi ini, delegasi dari Britania Raya menyatakan pandangannya bahwa keputusan mengadakan Hari Penerbangan Sipil Internasional tidak masuk dalam garis panduan ini, dan bahwa sumber daya yang langka di pihak PBB seharusnya tidak digunakan untuk mendukung dana penerjemahan, penerbitan dan hal-hal terkait yang akan dijadikan sebagai hasilnya.[2] Catatan kaki
Pranala luar
|