Gotlief Ambrosius GainauGotlief Ambrosius Gainau adalah seorang birokrat Indonesia. Dari 30 Oktober 2013 sampai 10 Juni 2015, ia menjabat sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Aru menggantikan Bupati dan Wakil Bupati yang sebelumnya diberhentikan karena terbukti melakukan korupsi.[1][2][3][4][5] Referensi
|