Gentrifikasi dan gentrifikasi urban menandakan perubahan sosial budaya di wilayah yang tercipta akibat penduduk kaya membeli properti perumahan di permukiman yang kurang makmur.[1] Akibat gentrifikasi, pendapatan rata-rata meningkat dan ukuran keluarga rata-rata berkurang di masyarakat yang dapat mengakibatkan pengusiran ekonomi secara tidak resmi terhadap penduduk berpendapatan rendah karena harga sewa, rumah, dan pajak properti meningkat. Jenis perubahan penduduk ini mengurangi penggunaan lahan industri karena dipakai untuk pembangunan komersial dan perumahan. Selain itu, bisnis baru yang melayani basis konsumen kaya akan pindah ke kawasan yang dulunya makmur, sehingga meningkatkan kemungkinan perpindahan penduduk kaya dan mengurangi aksesibilitas terhadap warga asli yang kurang makmur.
Gentrifikasi urban sering mengubah karakter heterogen suatu masyarakat menjadi sebuah masyarakat yang homogen secara ekonomi yang dianggap memiliki karakter pinggiran kota.[2] Proses ini kadang dibuat layak oleh investasi real estat swasta dukungan pemerintah yang memperbaiki infrastruktur lokal melalui pajak tunggakan, hipotek untuk warga miskin dan pembeli rumah pertama, dan insentif keuangan bagi pemilik perumahan sewa yang tidak terawat.[3] Setelah diterapkan, tindakan perkembangan ekonomi ini bertujuan untuk mengurangi kejahatan properti setempat, meningkatkan nilai properti dan harganya dan meningkatkan pendapatan pajak.
Tindakan politik, untuk mendukung atau menentang gentrifikasi, sering menjadi respon masyarakat terhadap pengusiran ekonomi yang tidak diharapkan[4] disebabkan oleh harga sewa naik yang membuat penghunian lanjutan di kawasan tersebut tidak layak lagi.[5] Peningkatan nilai properti ini menyebabkan pajak properti berdasarkan nilai properti meningkat; pemilik hunian yang tidak mmapu membayar pajak terpaksa menjual hunian mereka dan pindah ke kawasan permukiman yang lebih murah.[6]