Frank Joseph Hughes
Frank Joseph Hughes adalah hakim Mahkamah Agung Kanada. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 17 Maret 1933. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 13 Februari 1935.[1] Referensi
|
Frank Joseph Hughes
Frank Joseph Hughes adalah hakim Mahkamah Agung Kanada. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 17 Maret 1933. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 13 Februari 1935.[1] Referensi
|