Felix Frankfurter adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 30 Januari 1939. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 28 Agustus 1962.[1]
Referensi
^"Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-04-15. Diakses tanggal 12 Juni 2021.