Federal Register
Federal Register, disingkat dengan FR atau kadang-kadang ditulis dengan Fed. Reg. (Bahasa Indonesia: Daftar Federal atau Daftar Perserikatan, penerjemahan berdasarkan tiap kata) merupakan lembaran berita resmi (government gazette atau official gazette) milik pemerintah federal Amerika Serikat yang berisikan peraturan badan perwakilan pemerintah (government agency rules), peraturan yang diusulkan (proposed rules) dan pemberitahuan kekhalayakan (public notices).[1] Penerbitan surat kabar ini dilakukan secara harian kecuali hari libur federal di AS. Aturan terakhir yang diumumkan secara resmi oleh badan perwakilan perserikatan (federal agency) lalu penerbitannya dikerjakan melalui Federal Register ini pada kesudahannya akan diisi dengan ihwal perbincangan atau pokok pembicaraan (topik) lalu akan dilakukannya penyusunan yang runtut (kodifikasi) pada Kode Peraturan Federal yang biasanya mengalami pemutakhiran tahunan. Federal Register ini dihimpun oleh Office of the Federal Register (terdapat pada Perkintakaan Dalam Negeri Republik Federal Amerika Serikat) lalu dicetak oleh pihak Kantor Penerbitan Pemerintah Amerika Serikat. Sebagai hasil kerja milik pemerintah Amerika Serikat, tidak ada batasan hak cipta pada Federal Register dan sah-sah saja apabila diperlihatkan kepada ranah khalayak.[2] SejarahAwalnya, sistem penerbitan milik Federal Register ini diciptakan sejak 26 Juli 1935 melalui Federal Register Act.[3][4] Pokok pembicaraan pertama keluaran Federal Register diperlihatkan kepada khalayak sejak 16 Maret 1936.[5] Mulai tahun 1946, mulai diwajibkan oleh Administrative Procedure Act agar terus menerbitkan pemakluman yang lebih banyak lagi berkenaan dengan sahifah atau dokumen pembuatan peraturan di Federal Register.[6] Catatan
Acuan
Pranala luar
|