Edward Chamberlin
GagasanChamberlin berkontribusi terhadap ekonomi mikro, terutama dalam teori persaingan, pilihan konsumen, dan hubungannya dengan harga. Ia merupakan ekonom yang mencetuskan istilah diferensiasi produk, yaitu untuk menggambarkan bagaimana suatu perusahaan dapat membuat perbedaan dalam produknya dari perusahaan lain. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan preferensi konsumen terhadap suatu produk tertentu. Salah satu bentuk diferensiasi produk dapat muncul dengan sendirinya dalam bentuk paten atau hak cipta, yang secara empiris bersifat monopolistik yaitu memaksimalkan keuntungan totalnya dalam pasar yang ia kuasai dengan memberi kesempatan bagi perusahaan lain untuk membedakan produknya. Merek dagang suatu produk dapat ditegakkan secara hukum karena merek tersebut tidak dapat digunakan oleh pihak lain. Pada tahun 1933 ia menerbitkan bukunya yang berjudul The Theory of Monopolistic Competition, kemudian Joan Robinson pada tahun tersebut juga menerbitkan sebuah buku dengan topik yang sama berjudul The Economics of Imperfect Competition, sehingga kedua ekonom tersebut merupakan pendiri dari studi modern tentang persaingan tidak sempurna. Teori persaingan monopolistik Chamberlin digunakan oleh seorang sosiolog Harrison White yaitu mengenai struktur dan persaingan pasar. Dalam bidang ekonomi, Chamberlin merupakan pendiri dari Organisasi Industri yaitu berkaitan dengan cara perusahaan bersaing satu sama lain. Menurut teori ekonomi Chamberlin terdapat beberapa aspek dalam organisasi industri diantaranya yaitu, diferensiasi produk, penggunaan paten untuk memaksimalkan keuntungan, serta memperkuat posisi monopoli suatu perusahaan di pasar. Chamberlin merupakan salah satu ahli teori pertama yang menerapkan gagasan pendapatan marjinal, secara tersirat dalam teori monopoli Cournot pada sekitar akhir tahun 1920 dan awal tahun 1930. Ia melakukan eksperimen yang digunakan di kelas untuk mengilustrasikan bagaimana harga tidak serta merta mencapai ekuilibrium. Ia menyimpulkan bahwa sebagian besar harga pasar ditentukan oleh aspek monopoli dan persaingan.[1] Karya
Referensi
|