Dwi Naga Rasa Tunggal (bahasa Indonesia: dua naga bersatu rasa)[1] adalah sebuah sengkalan memet bergambar naga yang terdapat di Keraton Yogyakarta. Hiasan tersebut dipasang oleh Hamengkubuwana I untuk menandai istana baru pada September 1756.[2] Nama Dwi Naga Rasa Tunggal sendiri mewakili watak-watak bilangan dari tahun pemasangannya dalam kalender Jawa. Dwi artinya 2, Naga (ular besar) artinya 8, Rasa (perasaan) artinya 6 dan Tunggal artinya 1, sehingga saat 4 angka tersebut (2-8-6-1) dibaca dari belakang maka akan menjadi 1682 AJ (Anno Javanico[jv]) yang merupakan tanggal pemasangannya dalam kalender Jawa yang bertepatan dengan tahun 1756 AD (Anno Domini) dalam kalender Gregorian yang merupakan tahun awal pemakaian keraton tersebut.[1][3][4]
Selain itu, nama Dwi Naga Rasa Tunggal juga memiliki makna simbolis, yaitu "kesatuan kegotong-royongan, serta kewibawaan, kesaktian, dan kesucian seorang raja atau pemimpin, dan sebagai tolak bala serta keyakinan akan keselamatan, ketenteraman, dan harapan pencapaian kemakmuran sebuah kerajaan yang dibangun".[5]