Dorkas Tokoro-Hanasbey
Dorkas Tokoro-Hanasbey (lahir 1937) merupakan seorang guru dan politikus yang berasal dari Jayapura, Papua. Dia merupakan satu-satunya anggota wanita di Dewan Nugini, yang menjabat dari tahun 1961 hingga dewan bubar pada tahun 1963. Setelah Papua menjadi provinsi di dalam Indonesia, ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kehidupan dan karierDorkas Hanasbey lahir pada tahun 1937 di Kampung Enggros dari klan Hanasbey (Enggros) yang terletak di Hollandia (sekarang Jayapura), ibu kota Nugini Belanda. Setelah menerima ijazah guru pada tahun 1954, ia mulai mengajar di sekolah menengah pertama, termasuk di sekolah menengah pertama khusus perempuan di kecamatan Genjer, Hollandia, hingga tahun 1957. Dia juga merupakan kontributor tetap untuk Triton, sebuah majalah bergambar bulanan milik biro penerangan kependudukan.[1] Di bidang sosial, dia adalah ketua klub Kaum Ibu.[2] Dorkas menikah dengan Silas Tokoro, seorang guru agama yang dipecat dan bekerja di pemerintahan. Pasangan ini memiliki dua putri dan satu putra dari pernikahan mereka.[3][4] Anggota Dewan NuginiTokoro-Hanasbey ditunjuk oleh gubernur jenderal Pieter Platteel untuk mewakili Hollandia dan kaum perempuan di Dewan Nugini. Ia bersama dua puluh tujuh anggota lainnya dilantik oleh gubernur jenderal pada tanggal 5 April 1961. Tokoro-Hanasbey terlambat menghadiri pelantikannya dan baru tiba setengah jam setelah acara dimulai. Dia adalah satu-satunya anggota yang datang terlambat untuk pelantikan.[5] Dalam wawancara dengan Het Parool, Tokoro-Hanasbey menyatakan bahwa dia ingin berfokus pada peningkatan perwakilan perempuan di Nugini Belanda dan meningkatkan pengarusutamaan gender.[2] Sebagai anggota parlemen, Tokoro-Hanasbey, bersama dengan ketua Marcus Kaisiëpo dan wakil ketua Nicolaas Jouwe, mengeluarkan seruan di koran Pittsburgh Courier pada tahun 1962. Seruan tersebut meminta bantuan dari “saudara-saudara negro” global untuk melawan “ancaman imperialisme Indonesia”. Seruan tersebut dicetak ulang di surat kabar lain dengan berbagai gambar, termasuk gambar Tokoro-Hanasbey yang dilantik sebagai anggota parlemen. [6] Karier politik selanjutnyaDewan Nugini dibubarkan pada tanggal 1 Mei 1963, tepat lima bulan setelah penyerahan wewenang Papua dari Otoritas Eksekutif Sementara PBB (UNTEA) kepada pemerintah Indonesia. [7] Pada masa UNTEA, Tokoro-Hanasbey dan beberapa anggota Dewan Nugini diundang oleh pemerintah Indonesia untuk mengunjungi berbagai provinsi di Indonesia. [8] Setelah Papua menjadi provinsi Indonesia, Tokoro-Hanasbey ikut menandatangani Pernyataan Kebulatan Tekad atau disebut juga Piagam Kotabaru[9] bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Provinsi Irian Barat—DPRD Papua—dan perwakilan kelompok-kelompok di dalam masyarakat, yang berisi ikrar kesetiaan kepada NKRI.[10][9] Pada tahun 1963, Tokoro-Hanasbey diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Provinsi Irian Barat bersama dengan suaminya. Suaminya kemudian mengundurkan diri dari jabatannya untuk bertugas di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (saat itu berstatus Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong).[11] Pada tanggal 3 Maret 1966, suaminya diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPR untuk bertugas sebagai pegawai negeri tinggi di Papua. Tokoro-Hanasbey kemudian menjadi anggota DPR menggantikan suaminya. Dia menjabat sampai tahun 1971.[12] Referensi
|