Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A. (lahir 21 Desember 1954) adalah seorang Akademisi, Birokrat dan pakar Otonomi Daerah Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri) sejak tahun 2010.[1]
Ia pernah disebut-sebut akan diangkat menjadi pejabat gubernur di Aceh, karena terjadinya polemik yang berlarut-larut seputar Pemilukada Aceh 2012 untuk pemilihan gubernur periode tahun 2012-2017.[2]
Pada 15 November 2013, melalui Keputusan Presiden (Keppres), ia ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, dan dilantik pada 21 November 2013 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi.[3]
Ia ditugaskan untuk mengisi kekosongan kekuasaan karena pada 21 November 2013 masa jabatan Rusli Zainal sebagai Gubernur nonaktif Riau dan H.R. Mambang Mit sebagai Wakil Gubernur Riau telah berakhir. Djohermansyah Djohan akan mengisi jabatan kosong tersebut sampai dilantiknya gubernur terpilih hasil Pemilukada Riau 2013.[3]
Riwayat
Kehidupan pribadi
Djohermansyah Djohan lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 21 Desember 1954. Ia menikah dengan seorang perempuan bernama Yannidiarti.
Pendidikan
Djohermansyah menyelesaikan pendidikannya di APDN Bukittinggi, Sumatera Barat, pada tahun 1977. Setelah itu ia meneruskan pendidikan di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta, yang diselesaikannya pada tahun 1984 dengan predikat lulusan terbaik Angkatan X dan sekaligus meraih penghargaan Sarjana Adhi Praja dari Menteri Dalam Negeri. Pada tahun 2004, Djohermansyah meraih gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran, Bandung. Ia juga menjalani pendidikan pascasarjana di University of Hawaii, Honolulu, Amerika Serikat. Djohermansyah aktif menulis dan sekurangnya 22 artikel yang sudah dipublikasikannya.[4]
Karier
- Kepala Seksi (Kasie) Perekonomian Desa Subdit PMD Pemko Padangpanjang, Sumatera Barat (1978)
- Kepala Bagian (Kabag) Penerangan dan Pemberitaan, Biro Humas Pemprov Sumatera Barat (1988)
- Ketua Jurusan Politik di IIP (1992)
- Media Adviser Komisi Pemilihan Umum (KPU) (2003)
- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri) (2010)
Penghargaan
Rujukan
Pranala luar