Diskriminasi terhadap ateis mencakup penganiayaan dan diskriminasi yang dihadapi kaum ateis atau orang yang dicap sebagai ateis pada masa lalu dan kini. Di negara-negara demokrasi konstitusional, biasanya ateis tidak secara legal didiskriminasi, tetapi beberapa kelompok ateis di Amerika Serikat telah menentang hukum dan regulasi yang dianggap diskriminatif. Di beberapa negara Islam, kaum ateis menghadapi diskriminasi, seperti pembatasan status legal atau hukuman mati karena kemurtadan. Contohnya, di Iran, kaum ateis tidak diakui, dan untuk mendapatkan beberapa hak (seperti masuk ke universitas[1] atau menjadi pengacara[2]) harus menyatakan dirinya beragama.
Referensi