Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sistem berbasis situs web yang dimiliki oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung RI untuk mempublikasikan putusan Mahkamah Agung RI dan seluruh putusan pengadilan dari empat lingkungan peradilan baik tingkat pertama maupun tingkat banding di seluruh Indonesia.
Direktori Putusan diluncurkan oleh Mahkamah Agung pada September 2009.[1] Sejak peluncuran, putusan-putusan yang diputuskan di Mahkamah Agung diunggah di situs ini. Sejak tahun 2011, Kepaniteraan Mahkamah Agung mengembangkan sistem ini lebih lanjut sehingga putusan seluruh pengadilan Indonesia dapat diunggah di direktori ini. Akibatnya, banyak putusan yang diunggah di direktori ini bertambah berkali-kali lipat.
Sejarah
Direktori Putusan pertama kali diluncurkan oleh Mahkamah Agung pada acara Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung dengan Jajaran Pengadilan di Seluruh Indonesia di Makassar pada 3 September 2007.[1] Peluncuran Direktori Putusan menandai dimulainya era keterbukaan informasi di pengadilan.[2]
Pada periode 2007-2010, Direktori Putusan hanya memuat putusan Mahkamah Agung. Dalam periode itu tercatat 21.807 putusan telah diunggah sehingga dapat diakses oleh publik melalui Internet. Sejak tahun 2011, Kepaniteraan Mahkamah Agung melakukan pengembangan sistem sehingga tidak hanya putusan Mahkamah Agung yang dapat diunggah di Direktori Putusan, namun juga seluruh putusan pengadilan di seluruh Indonesia. Upaya ini dilakukan berkaitan dengan kebijakan pemanfaatan dokumen elektronik dalam proses pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali.[3] Hal ini mengakibatkan jumlah putusan yang diunggah meningkat berkali lipat dibandingkan dengan periode 2007-2010. Tahun-tahun berikutnya jumlah putusan tersebut terus meningkat seiring dengan tingkat partisipasi pengadilan yang terus bertambah.
Tahun
|
Jumlah putusan
|
2007-2010
|
21.807
|
2011
|
122.528
|
2012
|
234.230
|
2013
|
306.416
|
2014
|
473.543
|
Pada tanggal 24 September 2014, jumlah putusan yang terunggah di Direktori Putusan melampaui angka 1 juta.[4] Jumlah putusan yang dipublikasikan di Direktori Putusan Mahkamah Agung oleh Detik.com disebut sebagai rekor dunia.[5] Menurut Pompe, peneliti dari Leiden University, jumlah putusan yang ketika itu baru berjumlah 22.473 putusan adalah lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah putusan yang dipublikasikan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat, Australia, dan Belanda dalam sepuluh tahun. Bahkan jumlah tersebut masih lebih banyak jika dibandingkan dengan putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang dipublikasikan dalam seratus tahun.[6]
Referensi
Pranala luar