Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara, disingkat (Diskuau) adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat markas besar TNI Angkatan Udara, yang bertugas menyelenggarakan pembinaan keuangan dan pengelolaan keuangan di lingkungan TNI Angkatan Udara yang meliputi pembiayaan, pembukuan, akuntansi, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Udara.
Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara dipimpin oleh Kepala Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Udara, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Udara.[1]
Kepala Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara saat ini dijabat oleh oleh Marsma TNI Soni Bayu Putranto[2]
Referensi
|
---|
|
Komando Utama | Pimpinan | |
---|
Pembantu Pimpinan |
- Inspektorat Jenderal Angkatan Udara
- Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Udara
- Staf Intelijen Angkatan Udara
- Staf Personalia Angkatan Udara
- Staf Logistik Angkatan Udara
- Staf Operasi Angkatan Udara
- Staf Perencanaan dan Anggaran Angkatan Udara
- Staf Komunikasi dan Elektronika Angkatan Udara
- Staf Potensi Dirgantara Angkatan Udara
|
---|
| |
---|
Komando Utama Pembinaan | Komando Utama Operasi
| |
---|
Komando Pendidikan | |
---|
|
---|
Badan Pelaksana Pusat | Pusat | |
---|
Dinas Militer | |
---|
Pendidikan | |
---|
|
---|
Satuan Khusus | |
---|
|