Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Dharma Murti

Dharma Murti adalah salah satu Organisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang ada di Indonesia[1]. Organisasi Dharma Murti didirikan oleh Pan Putu Budihartini[2] pada tanggal 17 November 1982 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung[3]. Akhirnya, pada tanggal 31 Desember 1983, Organisasi Dharma Murti secara resmi terdaftar di Direktorat Pembinaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan dikeluarkannya Tanda Inventarisasi Nomor: I.248/F.3/N.1.1/1983[4].

Selanjutnya, sejak tanggal 29 Mei 2024, Organisasi Dharma Murti telah berbadan hukum perkumpulan dengan dikeluarkannya SK Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-0004812.AH.01.07 Tahun 2024[5]. Lalu, sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan di Indonesia maka Organisasi Dharma Murti pun telah melaporkan keberadaannya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung pada tanggal 1 Juli 2024 dan terdaftar dengan Nomor: 210/030/VI.07/2024[6] serta telah melaporkan keberadaannya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 31 Juli 2024 dan terdaftar dengan Nomor: 220/247.a/B.a.VII.06/2024[7]. Hal ini melengkapi aspek legalitas Organisasi Dharma Murti agar dapat terus bertumbuh, berkembang, dan berkontribusi pada masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia kini dan di masa yang akan datang.

Kata "Dharma" berarti tuntunan, pedoman, landasan, atau kewajiban untuk berbakti kepada bangsa dan negara sedangkan "Murti" berarti jaya dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Dengan demikian Dharma Murti berarti tuntunan, pedoman, landasan, atau kewajiban bagi setiap orang untuk berbakti kepada bangsa dan negara dalam menegakkan kebenaran dan keadilan untuk mencapai kejayaan dan kebahagiaan baik lahir maupun batin[8].

Lambang Organisasi Dharma Murti berupa segi lima dengan tulisan "Ongkara", lukisan Cakra, gambar Kapas dan Padi. Segi lima melambangkan Falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu PANCASILA. Hal ini menunjukkan bahwa Organisasi Dharma Murti berasaskan pada PANCASILA. Selain PANCASILA, Organisasi Dharma Murti juga berasaskan pada Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Nilai-Nilai Luhur Budaya Spiritual Daerah Bali yang Universal[8]. Tulisan "Ongkara" dalam aksara Bali berarti Ketuhanan Yang Maha Esa dan hal ini menunjukkan bahwa Organisasi Dharma Murti berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa dan selalu memohon petunjuk dan tuntunan-Nya[8]. Kapas dan Padi masing-masing berjumlah 17 buah dan 82 butir yang tak lain melambangkan tanggal dan tahun berdirinya Organisasi Dharma Murti. Ikatan tali sebanyak 11 simpul menunjukkan bulan berdirinya Organisasi Dharma Murti yaitu di bulan November. Sedangkan lukisan Cakra melambangkan Sedulur Papat Kelima Pancer yang merupakan sifat Tuhan Yang Maha Esa yang terkandung di dalam unsur Udara (Langit), Panas (Matahari), Cahaya (Bulan), Cair (Bintang), dan Padat (Bumi)[8].

Ajaran Dharma Murti diterima secara tidak langsung oleh Pan Putu Budihartini. Secara kebetulan ia mendapatkan daun lontar yang berisikan tulisan dalam aksara Bali yang cukup bermutu tinggi. lsi tulisan dalam daun lontar itu kemudian dikaji secara mendalam sehingga dapat diketahui oleh masyarakat luas. Hingga saat ini ia tidak dapat menjelaskan siapa sebenarnya penulis di daun lontar itu, tetapi Pan Putu Budihartini telah menafsirkan apa yang tertulis di daun lontar tersebut, sehingga hal ini dapat dikatakan penafsirannya itu merupakan hasil karya beliau. Dalam penafsiran itu tentu saja tidak terlepas dari proses kreasi, kesehatan, kekuatan, dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa[3].

Pan Putu Budihartini memiliki nama kecil I Made Bakri. Ia lahir di Tabanan, Bali pada tanggal 11 November 1947[4] dan meninggal dunia di Denpasar, Bali pada tanggal 3 Agustus 2006 karena sakit. Ia adalah putra Bali yang tinggal dan menetap di Provinsi Lampung. Sejak tahun 1971, ia mulai belajar ilmu kebatinan khususnya mengenai Tatwa Sapta Kanda Empat[4] (yang meliputi Tatwa Kanda Empat Buta, Tatwa Kanda Empat Rare, Tatwa Kanda Empat Nyama, Tatwa Kanda Empat Dewa, Tatwa Kanda Empat Subiksa, Tatwa Kanda Empat Sari, dan Tatwa Kanda Empat Moksa) termasuk ia sangat senang mempelajari sastra suci seperti Tatwa Eka Aksara, Tatwa Dwi Aksara, Tatwa Tri Aksara, Tatwa Panca Aksara, Tatwa Dasa Aksara, dan Tatwa Wereastra sebagai warisan leluhur bangsa yang ada di Provinsi Bali[9]. Apa yang telah ia pelajari dan ia kuasai secara tekun selama hidupnya itulah yang akan menjadi pokok-pokok ajaran Dharma Murti agar pengikutnya dapat berperan serta secara aktif dalam pembangunan nasional.

Sepeninggal Pan Putu Budihartini, Organisasi Dharma Murti pernah berkedudukan di Provinsi Bali dari tahun 2006-2024 dan dikelola oleh murid-muridnya yang ada di daerah itu. Namun, saat ini, Organisasi Dharma Murti kembali berkedudukan di tempat kelahirannya dulu yaitu di Jalan Pentas Tari Bali RT. 003 RW. 002, Desa Rama Dewa[10], Kecamatan Seputih Raman[11], Kabupaten Lampung Tengah[12], Provinsi Lampung[13] dan roda organisasi dijalankan oleh putra dan putri beliau. Dan berikut ini adalah Susunan Pengurus dan Pengawas Organisasi Dharma Murti[8] yang telah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yaitu:

Pengurus:

  • Ketua Umum: I Wayan Eka Sura Atmaja, S.H., M.M.
  • Sekretaris Jenderal: Ni Made Rahmawati
  • Bendahara Umum: Novia, S.E.

Pengawas:

  • Ketua: I Wayan Edi Suladra
  • Anggota: I Ketut Adi Suraharta

Selanjutnya, pada tanggal 19-22 Agustus 2024 yang lalu, Organisasi Dharma Murti adalah salah satu peserta yang hadir dalam agenda Sarasehan Nasional Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa[14] yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Agenda lima tahunan ini dihadiri oleh pimpinan/pengurus dari sekitar 153 Organisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang masih aktif, termasuk Dharma Murti, dan diadakan di Hotel Wyndham yang beralamat di Jl. Basuki Rahmat No. 67-73, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Indonesia dengan mengambil tema: "Transformasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk Meningkatkan Ketahanan Budaya, Sosial, dan Ekologi Secara Berkelanjutan"[15].

Daftar Referensi:

  1. ^ "Daftar organisasi penghayat kepercayaan Indonesia". Wikipedia. Diakses tanggal 2024-09-05. 
  2. ^ Istiasih (Cetakan ke-2, 2007). Himpunan Pitutur Luhur. Jakarta: Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni, dan Film, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia. hlm. 96. ISBN 978-979-16071-7-9. 
  3. ^ a b Gendro Nurhadi, ed. (Cetakan ke-4, 2010). Ensiklopedi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Jakarta: Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni, dan Film, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia. hlm. 111–112. ISBN 978-979-16071-1-7. 
  4. ^ a b c Budihartini, Pan Putu (2000). Rangda Dan Barong, Unsur Dua Listik. Mengungkap Asal-Usul Umat Manusia. Denpasar, Bali: Pustaka Bali Post. hlm. Cover Belakang Buku. ISBN 978-602-8953-77-1. 
  5. ^ https://ahu.go.id/pencarian/profil-perkumpulan/
  6. ^ https://kesbangpol.lampungprov.go.id/
  7. ^ https://kesbangpol.lampungtengahkab.go.id/
  8. ^ a b c d e Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Dharma Murti sebagaimana disahkan dalam Akta Notaris No. 4 Tanggal 13 Mei 2024 oleh Notaris Gusti Komang Oka Trio Putra, S.H., M.Kn yang ada di Kota Bandar Lampung
  9. ^ "Bali". Wikipedia. Diakses tanggal 2024-09-05. 
  10. ^ "Rama Dewa, Seputih Raman, Lampung Tengah". Wikipedia. Diakses tanggal 2024-09-08. 
  11. ^ "Seputih Raman, Lampung Tengah". Wikipedia. Diakses tanggal 2024-09-05. 
  12. ^ "Kabupaten Lampung Tengah". Wikipedia. Diakses tanggal 2024-09-05. 
  13. ^ "Lampung". Wikipedia. Diakses tanggal 2024-09-05. 
  14. ^ "Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME 2024". Cintatradisi, Official YouTube channel of Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat. Diakses tanggal 2024-09-06. 
  15. ^ Melanie, Lia (2024-08-26). "Sarasehan Nasional Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Hasilkan 15 Rekomendasi". Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Diakses tanggal 2024-09-06. 
Kembali kehalaman sebelumnya