Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Devisa


Devisa adalah istilah yang erat kaitannya dengan ekonomi sebuah negara. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) devisa adalah alat pembayaran luar negeri yang dapat ditukarkan dengan uang luar negeri.[1]

Jenis Devisa

Jenis dari devisa adalah dapat berupa mata uang asing (valuta asing), sejumlah emas, dan surat-surat berharga.

Valuta Asing

Valuta asing adalah mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, dan Poundsterling) dan dapat diperjual belikan.

Emas

Emas mempunyai sifat convertible yakni semua negara mau menerima emas sebagai alat pembayaran internasional yang sah jika berbentuk batangan.

Surat berharga

Negara dapat memberi surat berharga seperti:

  • Special Drawing Rights (SDR) yaitu hak kredit bagi negara anggota IMF bertujuan untuk membantu Negara yang mengalami kesulitan dalam pembayaran internasional.
  • Cable Order (Telegraphic Transfer) merupakan cek yang dikirimkan melalui telegram, radiogram atau telepon dari bank di dalam negeri dengan bank di luar negeri.
  • Bill of Exchange (Wesel) merupakan surat perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang kepada seseorang.
  • Traveller Cheque (TC) adalah cek untuk berpergian biasanya dibawah oleh turis dan dapat dicairkan pada bank-bank perwakilannya.

Macam - Macam Devisa

Devisa Umum

Devisa umum adalah devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa, serta bunga modal.

Devisa Kredit

Devisa kredit adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.

Devisa Negara

Devisa negara adalah devisa yang dimiliki oleh pemerintah yang ditatausahakan dalam dana devisa.

Devisa Pelengkap

Devisa pelengkap adalah devisa yang dimiliki oleh pihak swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur pemerintah yaitu sebagian tertentu dari devisa hasil penjualan jasa (dalam valas) dari transfer, dan lain-lain yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh yang menghasilkan.

Devisa Ekspor

Devisa ekpor adalah devisa yang dimilki oleh swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur oleh pemerintah yaitu sebagian tertentu dari devisa hasil ekspor barang yang menurut peraturan devisa yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh eksportir yang bersangkutan sebagai perangsang ekspor.

Cadangan Devisa

Cadangan devisa yaitu simpanan mata uang asing oleh bank sentral dan otoritas moneter. Simpanan ini merupakan asset bank sentral yang tersimpan dalam beberapa mata uang cadangan (reserve currency) seperti US Dollar, Euro, atau Yen, dan digunakan untuk menjamin kewajibannya, yaitu mata uang lokal yang diterbitkan dan cadangan berbagai bank yang disimpan di bank sentral oleh pemerintah atau lembaga keuangan.

Fungsi Devisa

Devisa memiliki beberapa fungsi meliputi:

  • Alat pembayaran hutang luar negeri
  • Alat transaksi pembayaran barang dan jasa luar negeri (perdagangan, ekspor, impor, dan seterusnya).
  • Alat transaksi pembiayaan hubungan dengan luar negeri seperti membiayai kedutaan, misi budaya, hadiah atau bantuan
  • Sebagai sumber pendapatan negara

Sumber Devisa

Pinjaman / Hutang Luar Negeri

Pinjaman luar negeri yang berupa uang, secara langsung dapat menambah devisa. Pinjaman ini dapat digunakan untuk membayar semua pembiayaan ke luar negeri. Meskipun ada kewajiban untuk mengembalikan, akan tetapi uang yang diperoleh dari luar negeri tetap akan menambah devisa negara.

Hadiah, Bantuan atau Sumbangan Luar Negeri

Bantuan yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa barang ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang, maka hal ini dapat menghemat devisa negara karena negara dapat memperoleh barang tanpa harus membayarnya. Sedangkan bantuan yang berupa uang, otomatis dapat langsung menambah devisa negara.

Penerimaan Deviden atau Jasa Serta Bunga dari Luar Negeri

Penerimaan jasa adalah penerimaan devisa yang berasal dari pengiriman jasa-jasa ke luar negeri. Apabila suatu negara mengadakan atau menyelenggarakan jasa untuk negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa. Misalnya Indonesia mengirimkan tenaga kerjanya ke negara lain, berarti Indonesia akan memperoleh devisa atas jasa yang telah digunakan oleh negara lain. Selain pengiriman jasa tenaga kerja, ekspor jasa dapat berupa jasa pengiriman barang-barang ke luar negeri serta jasa dari pelabuhan dan bandar udara.

Hasil ekspor barang dan jasa

Apabila suatu negara mengekspor barang ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa dari negara pengimpor berupa devisa. Semakin banyak barang yang diekspor, maka devisa yang akan diperoleh juga semakin banyak.

Kiriman valuta asing dari luar negeri

Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.

Wisatawan yang belanja di dalam negeri

Banyaknya turis yang datang ke Indonesia dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang datang dari negara lain, tentunya akan membawa uang dari negara asalnya. Akan tetapi uang dari negaranya tidak bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para turis harus menukarkan uangnya menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing menjadi uang rupiah akan menjadi devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara yang datang maka pemasukan devisa akan semakin banyak.

Pungutan bea masuk

Bea masuk yang diperoleh dari pungutan biaya barang-barang luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia, dapat menambah devisa. Semakin banyak arus barang luar negeri yang masuk ke Indonesia maka devisa yang diperoleh akan semakin banyak. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak barang-barang yang masuk tanpa ada izin (diselundupkan), sehingga hal ini dapat mengurangi perolehan devisa bagi negara.

Kegunaan Devisa

  • Membeli barang atau jasa dari luar negeri (impor)
  • Membayar hutang pokok serta bunga hutang luar negeri
  • Pembiayaan kegiatan perdagangan luar negeri
  • Membiayai perwakilan di luar negeri (duta besar, konsulat, dll)
  • Membiayai atlet, misi kebudayaan, studi banding/perjalanan dinas pejabat negara

Mekanisme Devisa

Pejabat sementara (Pjs.) Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, meresmikan secara langsung penyelenggaraan mekanisme setelmen United State Dollar/Indonesian Rupiah Payment-Versus-Payment (USD/IDR PVP) pada sistem BI-RTGS (Bank Indonesia – Real Time Gross Settlement), pada Rabu, 9 Juni 2010, di Jakarta.

“Mekanisme setelmen USD/IDR PVP dapat memberikan manfaat utama bagi perbankan berupa mitigasi risiko kegagalan setelmen pada salah satu mata uang atau foreign exchange settlement risk“, demikian Darmin dalam sambutannya. Dijelaskan juga bahwa mekanisme ini dapat mendukung peningkatan manajemen risiko, permodalan dan likuiditas yang semakin baik, serta operasional kegiatan back office yang semakin efisien di bank umum devisa yang menggunakannya

Implementasi mekanisme USD/IDR PVP diperkirakan akan menghasilkan pula spilling over effect positif pada pasar valuta asing terbesar di Indonesia, berupa tersedianya pilihan counterparty di pasar USD/IDR domestik yang semakin banyak, termasuk dari segmen bank umum devisa skala menengah dan bahkan kecil yang dapat menyediakan tambahan supply yang semakin mencukupi untuk memenuhi dinamika demand di pasar USD/IDR. “Penyelenggaraan mekanisme setelmen PVP untuk penyelesaian transaksi jual-beli USD/IDR juga sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.10/37/2008 yang mengatur penyelesaian setiap Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah harus dilakukan dengan pemindahan dana secara penuh atau dilakukan secara trade-by-trade", tambah Darmin.

Pada saat ini terdapat 28 bank umum devisa yang terdaftar pada Sistem BI-RTGS sebagai pengguna mekanisme setelmen USD/IDR PVP. Sebagiandiantaranya, atau 18 bank telah aktif menggunakan mekanisme tersebut. Sementara bank-bank umum devisa lainnya masih dalam proses pendaftaran untuk dapat menggunakan fasilitas tersebut.

Fungsi devisa

Pada dasarnya devisa dapat berfungsi sebagai :

  1. Alat pembayaran luar negeri (perdagangan, ekspor, impor, dan seterusnya).
  2. Alat pembayaran utang luar negeri.
  3. Alat pembiayaan hubungan luar negeri, misalnya perjalanan dinas, biaya korps diplomatik kedutaan dan konsultan, serta hibah (hadiah, bantuan) luar negeri.
  4. Sebagai sumber pendapatan negara.

Referensi

  1. ^ Shaid, Nur Jamal. Shaid, Nur Jamal, ed. "Apa Itu Devisa: Devinisi, Fungsi, Manfaat, Cintoh dan Sumbernya?". Kompas.com. 
Kembali kehalaman sebelumnya