Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pemuda dan Olahraga.[2]
Referensi
Pranala luar
|
---|
|
Unsur pembantu pimpinan | | |
---|
Unsur pelaksana | |
---|
Unsur pengawas | |
---|